Kalteng,tgl 16 juli 2026 Pra peradilan PT KBM atau kirana bumi mineral melawan Pihak Oknum " Aspidsus Kejati berjalan alot di pengadilan negeri kota Palangkaraya Kalteng, meskipun pada pra peradilan sebelumnya pernah di infokan oleh pihak Kejati Kalteng bahwa PT KBM pra peradilan nya di tolak ,berdasarkan keterangan salah satu oknum jaksa yang bernama Henri Hanafi .
Henri Hanafi menuturkan kepada awak media bahwa pra peradilan PT KBM telah di tolak atau kalah ,namun pihak KBM melalui kuasa hukumnya Mahfud Ramadani MD SH menjelaskan bahwa pra peradilan belum bisa di nyatakan kalah . karna kami masih lakukan gugatan praperadilan lanjut ,tegas Mahfud Ramadani MD SH,kepada awak media setelah selesai dari sidang hari ini tgl 16 juli 2026 yang di tuturkan bahwa hari ini memasuki babak baru , pembacaan Replik Gugatan pihak penggugat terhadap oknum " Jaksa Aspidsus Kejati Kalteng.
Dalam perkara sebelum nya ,Klein kami belum kalah ,dan itu hanya terhambat kendala Administrasi yang ada kekurangan dikit ,dan itu belum bisa di nyatakan kalah ,tegas Mahfud Ramadani MD SH,kepada awak media Kali ini gugatan pra peradilan pihak kami masih berjalan ,dan pada hari ini kamis tgl 16 juli 2026 telah memasuki babak pembacaan Replik penggugat,tegas Mahfud Ramadani MD SH. Saya tahu bahwa ada segelintir oknum jaksa tergugat yang merasa jengkel kesal dan kebakaran jenggot atas Gugatan pra peradilan pihak PT KBM yang di beri kuasa ke saya ,tegas nya .
Justru Bahtin saya merasa terpanggil tertantang buat bungkar kasus ini ,tegas Mahfud Ramadani MD SH,saya merasa terpanggil buat bekerja berdasarkan hati nurani ,bukan berdasarkan nilai angka rupiah yang di bayarkan kepada saya ,tegas Mahfud Ramadani MD SH. Perang dalam politik hal yang biasa ,jika ada yang kebakaran jenggot dan berupaya buat menghalangi Gugatan pra peradilan ini ,berarti oknum tersebut wajib di periksa dan di proses ,tegas Direktur PT MBM di saat di hubungi oleh sejumlah wartawan Kalteng melalui via telpon. WhatsApp nya .

Oknum jaksa " dari aspidsus Kejati Kalteng jangan sok bersih dan sok benar ,buktikan aja kinerja kerjanya di pra peradilan tersebut asal dengan cara yang bersih aja ,jangan saling menutupi antara pihak Kejati Kalteng dan oknum " Hakim ,seperti yang bari baru ini terjadi ,tegas Direktur PT MBM kepada awak media
Oknum Jaksa " yang jadi tergugat berkali kali di konfirmasi ,bahkan di cerca pertanyaan namun oknum " Jaksa Aspidsus Kejati Kalteng justru bongkam .,tutur nya kepada awak media . Sampai berita ini di terbitkan Oknum " jaksa " aspidsus Kejari Kalteng justru enggan buka suara ,entah ada sandiwara apa lagi yang akan di layangkan buat gagalkan upaya pra peradilan ini ,tegas Mahfud Ramadani MD SH,kepada awak media di kota Palangkaraya Kalteng.
Direktur PT MBM pun menegaskan bila pihak Aspidsus Kejati Kalteng meminta hadirkan Direktur PT KBM ,makan dengan tegas saya juga akan meminta agar hakim segera panggil Kejati Kalteng dan Jampidsus yang sedang Viral di jakarta ,tegas Direktur PT MBM.
Pewarta: Irawati
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar