Kalteng, - Mediator Jurnal TV. Gugatan pra peradilan kembali berlanjut ,kali ini PT KBM lebih geram melayangkan gugatan nya ,melalui kuasa hukumnya nya Mahfud Ramadani MD SH .
Dalam Gugatan nya Kuasa kuasa hukum PT KBM menegaskan akan terus layangkan beberapa surat sampai menemukan titik terang keadilan buat Klein nya .
Jangan kami di anggap kalah ,kinerja Oknum hakim yang memihak pada oknum aspidsus Kejari Kalteng adalah bukti bahwa hukum terlalu tajam ke atas tumpul ke bawah ,jelas jelas dalam pengadilan raut wajah sang oknum hakim ingin mengiyakan kebenaran fakta yang kami layangkan ,namun karna adanya haus kekuasaan dan jabatan Atau mungkin juga karna uang ,sehingga gugatan kami yang di layangkan oleh Direktur PT MBM pun di bekukan dengan sandiwara hukum yang cukup menarik ,tegas Kuasa hukum PT MBM kepada awak media .
Jangan sombong dan merasa menang dulu ,tegas Mahfud Ramadani MD SH,perkara masih berjalan kok ,dan kami masih layangkan beberapa Gugatan di pengadilan,meskipun kami tahu bahwa di pengadilan negeri Palangka Raya banyak oknum hakim berkepala dua dan tidak adil buat perusahaan Klein saya tegas Mahfud Ramadani MD SH.
Hukum karma akan terjadi dan jadi bukti nyata ,sejak gugat demi gugatan kami layangkan berbagai macam cara para oknum jaksa Aspidsus Kejati Kalteng buat gagalkan gugatan kami ,salah satunya permohonan si tergugat yang di sampaikan pihak oknum jaksa Kejati Kalteng kepada hakim tunggal Yunita SH dan hakim tunggal Nggulli siwan .
Namun kami tidak pernah mundur ,sampai kapan pun kami akan layang kan gugatan demi gugatan ,siapa pun gak boleh menghalangi kami ,meskipun itu hakim kepala yang terhormat ,kami punya hak asasi ,ajuan pra peradilan adalah bentuk perlawanan kami terhadap kinerja Kejati kalteng yang merusak kepercayaan publik .
Berapa negeri ini malu bila hakim dan jaksa setali tiga uang suka mempermainkan setiap kasus ,tegas Mahfud Ramadani MD SH kepada awak media
Di jakarta aja Jampidsus kejagung udah merusak citra dan mencoreng kepercayaan publik ,lali Kalteng gimana kinerja jaksa " aspidsus nya apa kah udah bersih ataukah sama ,atau bisa jadi lebih parah lagi tegas Mahfud Ramadani MD SH kepada awak media.
Pewarta: Irawati
Hukum
BREAKING
Lagi " Kejati Kalteng Di gugat oleh PT KBM ,atas dugaan pelanggaran kode etik ,Oknum aspidsus ,berupaya memohon agar hakim tolak gugatan praperadilan PT KBM
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar