Sunday, 12 Juli 2026
  BREAKING

PERSIAPAN DIKLAT NASIONAL PARALEGAL CPLA ANGKATAN KE-IV DIPANTAU LANGSUNG OLEH PIMPINAN RUMAH HUKUM INDONESIA

PERSIAPAN DIKLAT NASIONAL PARALEGAL CPLA ANGKATAN KE-IV DIPANTAU LANGSUNG OLEH PIMPINAN RUMAH HUKUM INDONESIA
Makassar, - Mediator Jurnal TV12 Juli 2026 – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Rumah Hukum Indonesia (DPP RHI), Ramli Ahmad, S.Kom., CPLA, melakukan pemantauan langsung terhadap persiapan pelaksanaan Diklat Nasional Paralegal Certified Paralegal of Legal Acied (CPLA) Angkatan Ke-IV. 

Kegiatan ini akan diselenggarakan di Wisma Hasanuddin, Makassar, pada hari ini, 12 Juli 2026. Dalam kunjungan tersebut, Sekjen DPP RHI didampingi oleh PLT. Ketua DPW Rumah Hukum Indonesia Sulawesi Selatan, Syamsudin, SE, CPLA, Ketua DPC Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Gowa, Syarifuddin, ST, CPLA, serta sejumlah paralegal yang tergabung dalam organisasi tersebut. 

Penataan Fasilitas dan Persiapan Pelaksanaan Sekjen DPP RHI Ramli Ahmad memberikan arahan dan instruksi terkait penataan ruangan serta kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung. Hal ini dilakukan guna memastikan suasana belajar yang kondusif, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran yang efektif bagi seluruh peserta. 

Tujuan dan Manfaat Diklat Diklat nasional ini merupakan wadah pembinaan dan peningkatan kompetensi bagi paralegal di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan hukum yang memadai, keterampilan teknis dalam membantu masyarakat mengakses keadilan, serta pemahaman yang mendalam tentang tata cara beracara dan penyelesaian sengketa secara hukum. 

Melalui pelatihan bersertifikat CPLA ini, diharapkan semakin banyak tenaga profesional yang mampu berperan aktif dalam membantu masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu secara ekonomi, untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Peran Strategis Paralegal Keberadaan paralegal sangat penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama di daerah-daerah yang akses terhadap layanan hukum masih terbatas. Sebagai mitra penegak hukum, paralegal berperan sebagai jembatan antara masyarakat dengan lembaga peradilan, pengadilan, maupun lembaga penegak hukum lainnya. 

Dengan peningkatan kualitas dan kompetensi melalui diklat ini, diharapkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. Pemantauan langsung oleh pimpinan pusat dan daerah ini menjadi bukti komitmen Rumah Hukum Indonesia dalam menjamin kualitas pelatihan serta memastikan setiap peserta mendapatkan bekal ilmu yang berguna bagi pengabdiannya di masyarakat.  

Pewarta: Team Redaksi

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar