Monday, 06 Juli 2026
  BREAKING

Dugaan Pungli Di SMAN 1 Bluluk Kab Lamongan Di sorot...!!

Dugaan Pungli Di SMAN 1 Bluluk Kab Lamongan Di sorot...!!
Lamongan, Mediator Jurnal TVSetelah mencuatnya adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp 4.500.000,00 Per tahun di SMA Negeri 1 Bluluk Kabupaten Lamongan, tim media kembali berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak sekolah.

Langkah ini dilakukan guna memperoleh klarifikasi langsung sebagaimana dijanjikan sebelumnya oleh pihak sekolah. Namun, upaya konfirmasi tersebut berakhir buntu. Kepala Sekolah Bpk. H. Muhtarom S.Pd, M.si. yang sebelumnya berjanji akan memberikan penjelasan, justru menghindar dari awak media dan enggan ditemui secara langsung. 

Saat tim media dari Provinsi Jatim mencoba mendatangi sekolah tersebut, tapi pihak guru menyebut bahwa kepala sekolah sedang ada rapat atau giat di luar. Ironisnya, berdasarkan keterangan dari salah seorang guru yang enggan disebut namanya, rapat yang dimaksud justru berlangsung di dalam lingkungan sekolah. 

Informasi ini menimbulkan tanda tanya besar dan menambah kuat dugaan adanya upaya menghindar dari sorotan publik terkait isu pungutan liar yang kini sedang bergulir. Sebelumnya, sejumlah walimurid mengaku keberatan dengan adanya pembayaran sebesar Rp 4.500.000,00 Per tahun (per siswa) dan ada juga jual beli seragam dengan harga yang sangat tinggi (fantastic) yang di berlakukan kepada setiap siswa. 

Praktik pungli tersebut di nilai tidak sesuai dengan regulasi pendidikan nasional terutama Permendikbud nomor 44 tahun 2012 yang secara tegas melarang pungutan liar dalam bentuk apapun di suatu pendidikan negeri. 

Kondisi ini memicu kecurigaan publik akan adanya pelanggaran serius terhadap prinsip pendidikan gratis yang dijamin oleh negara, sejumlah kalangan mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur serta Inspektorat Lamongan untuk segera turun tangan memeriksan dugaan penyimpangan tereebut.

Apalagi sikap tertutup dan tidak koperatif dari pihak sekolah justru semakin memperkeruh suasana, media yang seharusnya menjadi mitra kontrol sosial publik justru diperlakukan tidak semestinya. 

Tim awak media memastikan akan terus menelusuri kebenaran kasus ini dan membuka fakta-fakta di lapangan secara utuh, publik berhak tahu bagaimana praktik pengelolahan dana di SMA Negeri 1 Bluluk Kabupaten Lamongan yang selama ini dikenal sebagai salah satu sekolah negeri unggulan di wilayah Kabupaten Lamongan. 

Kami hanya ingin transparasi dan kejelasan jangan sampai ada praktik yang memberatkan siswa dan orangtua "tegas salah satu walimurid saat ditemui media". Kasus ini kini tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kabupaten Lamongan. 

Jika benar terbukti adanya pungutan liar (pungli), maka tindakan tegas harus segera diambil agar dunia pendidikan tidak tercoreng oleh oknum yang menyalahgunakan jabatan.
Pewarta: Heni Kuswito

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar